Perkuat Bukti Kasus Kanjuruhan, Polisi akan Gali Makam Dua Korban
Merdeka.com - Kepolisian mengagendakan untuk melakukan ekshumasi atau penggalian makam dua korban meninggal Tragedi Kanjuruhan. Adapun ekshumasi tersebut guna memperkuat pembuktian.
"Hari Rabu dari tim akan melaksanakan ekshumasi atau gali kubur. Kita sudah mendapat dua korban yang akan dilakukan ekshumasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (15/10).
Namun untuk nama korban yang akan dilakukan ekshumasi, Dedi belum mengetahui siapa dua korban tersebut. "Saya belum bisa menjelaskan dua korban tersebut. Ekshumasi pada Rabu akan dilaksanakan di Malang. Nanti saya sampaikan," ucap Dedi.
-
Kenapa situs pemakaman ini perlu digali segera? Sayangnya, kondisi sebagian besar area pemakaman tersebut berarti penggalian mendesak diperlukan untuk membantu menyelamatkan dan melestarikan situs.
-
Dimana jasad korban ditemukan? Jasad RN ditemukan di dalam ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
-
Kenapa penemuan kuburan penting? 'Hal ini mempunyai arti penting secara global karena penemuan seperti ini jarang terjadi. Kami bisa mengetahui bagaimana hewan-hewan ini membentuk koloni dan apakah mereka mengasuh anak-anaknya atau tidak,' kata Alarcon.
-
Siapa yang memimpin penggalian makam? Namun penggalian yang dipimpin Petra Nordin baru dilakukan dua tahun belakangan ini, seperti dikutip dari Live Science.
Kendati demikian, dalam proses ekshumasi itu pihaknya akan melibatkan Kedokteran forensik serta tim DVI Malang dan Jawa Timur.
"Polri bekerja sama dengan Ikatan Kedokteran Forensik Indonesia, kemudian dengan dokter-dokter DIV di Malang dan Jatim," tuturnya.
Jenderal berpangkat bintang dua tersebut kembali menegaskan bahwa pihaknya akan selalu transparan untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan. Sekaligus sesuai perintah dari Kapolri Listyo Sigit untuk segera dituntaskan.
"Ini sebagai bentuk transparansi Polri membuka diri kepada para pihak, untuk silakan bersama-sama mengawal proses penyidikan tim gabungan. Dan komitmen Bapak Kapolri tentunya untuk kasus ini segera dituntaskan dan perbaikan-perbaikan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri mengumumkan pihak bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan, Malang. Sigit membeberkan kronologi terjadinya tragedi tersebut.
Mulai dari permohonan pengamanan oleh panitia kepada polisi pada tanggal 12 September 2022. Sigit juga mengatakan, bahwa tragedi ini dipicu karena tembakan gas air mata oleh polisi.
Sigit mengatakan, dalam olah TKP, polisi menemukan kelalaian sejumlah pihak. Setidaknya untuk sementara ada 6 orang jadi tersangka.
Berikut peran enam tersangka:
1. Saudara IR AHL, Dirut PT LIB bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi dan layak fungsi. Namun stadion Kanjuruhan dianggap belum diverifikasi oleh PT LIB. PT LIB melakukan verifikasi stadion pada tahun 2020.
2. Saudara AH ketua panitia penyelenggara. Tidak buat dokumen keselamatan dan keamanan. Panitia penyelenggara wajib buat panduan keselamatan dan keamanan,
Kemudian, mengabaikan permintaan keamaan. Lalu terjadi penjualan tiket overcapacity, harusnya 38 ribu dijual 42 ribu.
3. Saudara SS selaku Security officer, dinilai lalai lantaran kondisi pintu tidak semuanya terbuka. Harusnya, lima menit sebelum pertandingan usai, seluruh pintu dibuka. Ini yang sebabkan penonton berdesakan.
4. Saudara Wahyu SS, selaku Kabagops Polres Malang, Yang bersangkutan mengetahui adanya aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata.
5. Saudara H (anggota Polri), memerintahkan anggota Polri melakukan penembakan gas air mata.
6. Saudara TSA Kasat Samapta Polres Malang, memerintahkan anggota melakukan penembakan gas air mata.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP, pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2002 tentang Keolahragaan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan perusakan makam itu diselidiki kepolisian setempat.
Baca SelengkapnyaPihak warga juga berharap agar Polda Sumbat segera mengungkap kasus secepatnya, dan menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaHaniyah ditemukan tewas di garasi rumah majikannya, Masrukhin, pada 4 Desember 2016, dengan luka-luka akibat kekerasan benda tumpul.
Baca SelengkapnyaEkshumasi dilakukan sesuai dengan harapan dan permintaan dari keluarga Afif Maulana.
Baca Selengkapnya"Kita bisa nanti mencocokkan antara bukti yang ada di dalam tembok dengan yang ada di tulisan nantinya sebagai bukti pendukung."
Baca SelengkapnyaEkshumasi dilakukan untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian Afif Maulana.
Baca SelengkapnyaPenyidik akan mereview kembali temuan dengan fakta yang didapat dari lapangan.
Baca SelengkapnyaBA tewas diduga akibat dianiaya dua personel Polresta Palu yakni Bripda CH dan Bripda M.
Baca SelengkapnyaBeberapa sampel diambil guna diteliti di Laboratorium Forensik.
Baca SelengkapnyaPolisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.
Baca SelengkapnyaSetahun lalu, 1 Oktober 2022 peristiwa berdarah yang menewaskan ratusan orang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang. Hingga kini, korban belum dapat keadilan.
Baca SelengkapnyaUli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.
Baca Selengkapnya